2 Industri Farmasi Diperiksa Bareskrim Terkait Gagal Ginjal Anak

2 Industri Farmasi Diperiksa Bareskrim Terkait Gagal Ginjal Anak
2 Industri Farmasi Diperiksa Bareskrim Terkait Gagal Ginjal Anak

Lambeturah.co.id - Bareskrim Polri trus melakukan pengusutan terkait kasus dugaan gagal ginjal akut yang diduga disebabkan obat sirop. Baru-baru ini, perusahaan produsen obat sirop tengah dimintai keterangan.

Hal itu disampaikan, Dirtipidter Bareskrim Polri sekaligus Ketua Tim Gabungan, Brigjen Pipit Rismanto soal pemeriksaan soal kasus gagal ginjal akut tersebut.

"Kita sedang dalam proses, dari semua sampel obat dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi, kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silakan nanti komunikasi dengan BPOM," kata Pipit, pada Jumat (28/10/2022).

"Kita dalami juga perusahaan lain. Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan terdapat 2 industri farmasi yang sedang diproses untuk dipidana.

"Dalam proses ini kami mendapatkan 2 industri farmasi yang akan ditindaklanjuti menjadi pidana, kedeputian 4 sudah kami tugaskan masuk ke industri farmasi dan kerja sama kepolisian dan akan melakukan penyelidikan terkait pidana ini. 2 industri," ucap Penny di Istana Bogor, beberapa waktu lalu.

Penny juga menambahkan bukan hanya mengedarkan produk obat sirop tercemar senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Namun lebih parah dari yang dibayangkan.

"DG dan DEG di produknya bukan sebagai kontaminan tapi sangat sangat tinggi sehingga diduga bisa menyebabkan ginjal akut." tutupnya.