25 Anggota Polisi Diperiksa Diduga Tidak Profesional Dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J 

25 Anggota Polisi Diperiksa Diduga Tidak Profesional Dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J 
25 Anggota Polisi Diperiksa Diduga Tidak Profesional Dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J 

Lambeturah.co.id - Dalam Konfrensi Pers yang digelar Di Mabes Polri, Jend Listyo Sigit Prabowo (Kapolri) Menegaskan dan mengatakan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus pidana tersebut akan terus dikembangkan. (4/8/2022). 

Iya mengatakan, "Sesuai dengan arahan Bapak Presiden beberapa waktu yang lalu bahwa beliau memerintahkan pada kami untuk membuka secara transparan jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang kita lakukan juga betul-betul transparan". 

Proses penyidikan, pendalaman kasus terus bergulir hingga pelaksanaan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga telah dilakukan. 

Kemudian pelaksanaan otopsi ulang pun juga telah dilakukan dan masih terus diproses penanganannya oleh pihak Tim Ahli Forensik, hasil otopsi kedua akan keluar dalam beberapa pekan setelah proses otopsi kedua berlangsung. 

Pihak kepolisian masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk digali keterangannya dalam kasus ini. Pada akhirnya penetapan dan penangkapan tersangka oleh Bharada E sudah dilakukan. 

Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kembali bahwa ada informasi penemuan dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Irsus (inspektorat khusus) yang membuatnya bertindak tegas. 

"Malam ini saya akan menjelaskan beberapa informasi yang kita dapat dari pemeriksaan Tim Irsus (inspektorat khusus), karena ini juga menjadi penting bagi masyarakat yang beberapa waktu lalu mungkin menanyakan masalah terkait dengan cctv rusak, tentunya ini juga menjadi hal-hal yang harus kita jelaskan". Ujarnya. 

Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto telah memeriksa sampai saat ini 25 personel, terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Ke 25 Personel tersebut terdiri dari :

Pati Bintang Tiga - 3 personel

Kombes - 5 personel

AKBP - 3 personel

Kompol - 2 personel

Tama - 7 personel

Bintara dan Tamtama - 5 personel 

Semua total 25 personel tersebut dari kesatuan Divpropam, Polres, beberapa personel Polda dan Bareskrim. 

Semua personel tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan akan menjalankan proses mutasi terkait dengan pelanggaran kode etik, dan tentunya apabila ditemukan kasus pidana maka akan diproses sesuai pidana yang dimaksud. 

Telah dikeluarkan TR (telegram) khusus untuk 25 personel tersebut yang akan dimutasi, dengan harapan proses penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir Joshua kedepan berjalan dengan baik. 

"Apakah semua 25 personel tersebut ada motif disuruh atau inisiatif sendiri semua masih dalam proses pengembangan dan didalami oleh pihak Tim Irsus". Sambung Kapolri. 

Proses penanganan, penyidikan akan dikembangkan dan tidak berhenti sampai menemukan titik terang.