7 Anggota LSM yang Minta Uang Damai Kasus Perkosaan di Brebes Ditangkap

Polisi berhasil menangkap tujuh anggota LSM BPPI yang diduga meminta uang damai terhadap enam pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Brebes.

7 Anggota LSM yang Minta Uang Damai Kasus Perkosaan di Brebes Ditangkap
7 Anggota LSM yang Minta Uang Damai Kasus Perkosaan di Brebes Ditangkap

Lambeturah.co.id - Polisi berhasil menangkap tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang diduga meminta uang damai terhadap enam pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Brebes

Diketahui, Tujuh pelaku pemerasan berinisial ES (36) selaku ketua LSM BPPI dan enam anggota WS (40), AS (42), BJ (35), T (43), AM (42), dan UZ (38).

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, sebanyak sembilan oknum anggota LSM tujuh di antaranya sudah diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran.

”Sudah kami lakukan (penangkapan). Perlu kami sampaikan jika tujuh orang LSM hari ini telah ditahan. Inisial LSM belum bisa kami sampaikan karena masih penyidikan. Bila nanti sudah cukup bukti, akan kami ekspose,” kata Kapolda Jateng dikutip, pada Sabtu (21/1/2023).

Selain itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, juga melanjutkan jika dua orang lainnya masih berstatus buronan.

”Salah satu DPO adalah residivis pemerasan kepala desa beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan atau Pasal 369 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Seperti diketahui, kasus pemeresan tersebut berawal dari dugaan pemerkosaan terhadap WD, warga di Kabupaten Brebes, sekitar Desember 2022.