Agar Paypal Cs Segera Daftar PSE, DPR: Jemput Bola

Agar Paypal Cs Segera Daftar PSE, DPR: Jemput Bola
Agar Paypal Cs Segera Daftar PSE, DPR: Jemput Bola

Lambeturah.co.id - Komisi I DPR RI menyarankan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjalin komunikasi kepada sejumlah perusahaan yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat terkait Pemblokiran.

“Kepada pemerintah saya minta untuk intensif menjalin komunikasi dengan perusahan-perusahaan yang belum mendaftar PSE. Cari solusi terbaik, persuasif dan jemput bola,” ucap Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, pada Selasa (2/8/2022).

Sampai saat ini, terdapat 7 perusahaan PSE Lingkup Privat yang diblokir Kominfo diantaranya, permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, Epic dan Steam, kemudian Yahoo dan platform pembayaran PayPal. 

Terkait diblokirnya sejumlah platform, banyak warga yang memprotes pemblokiran khususnya pekerja kreatif maupun freelancer yang menggunakan Paypal tersebut.

“Tidak apa di awal demikian karena ini kita anggap satu aturan yang masih baru dan sosialisasi belum maksimal dilakukan,” ucap Meutya.

“Aturan soal PSE dibuat sebagai upaya perlindungan bagi pengguna internet di dalam negeri. Maka harus ada win win solution yang tidak merugikan masyarakat Indonesia, sekecil apapun itu,” lanjutnya.

Seperti diketahui, mewajibkan PSE melakukan pendaftaran ke Kominfo yang sudah tertuang dalam PP No 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Pemenkominfo No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.