Ahli Waris Ustaz Arifin Ilham Ditetapkan, Nama Istri Ketiga Tidak Ada

Ahli Waris Ustaz Arifin Ilham Ditetapkan, Nama Istri Ketiga Tidak Ada
Keluarga Ustaz Arifin Ilham Diam-diam mengurus ahli waris di persidangan. Sidang tersebut berjalan di Pengadilan Agama Cibinong dan kini sudah ditetapkan.

Dari hasil penelusuran tim LambeTurah melalui website Pengadilan Agama Cibinong, perkara penetapan Ahli Waris Arifin Ilham yang sah tercatat pada 3 September 2021. Perkara tersebut tercantum dalam nomor perkara 870/Pdt.P/uploads/images/2021/PA.Cbn.

Ada enam nama pemohon atas perkara ini yaitu, Hj. Noorhayati, Wahyuniati Al Waly, Muhammad Alvin Faiz, Muhammad Amer Adz Dzikro, Muhammad Azka Najhan, dan Rania Jamiel Bawazier. Kemudian, terdapat empat poin permohonan yang tercantum dalam petitum dan pada poin ketiga tercantum 10 nama ahli waris yang diharapkan para pemohon agar menjadi pewaris yang sah dari almarhum Arifin Ilham.

Foto Vanessa Angel Sempat Dikatakan Hilang, Kini Sudah Diganti Yang Baru



Berikut adalah bunyi petitum perkara permohonan penetapan ahli waris mendiang Arifin Ilham:

1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan almarhum Mohammad Arifin Ilham bin Ilham Mardzuki, telah meninggal dunia pada tanggal 22 Mei 2019 karena sakit;

3. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum Mohammad Arifin Ilham bin Ilham Mardzuki, adalah:

• Hj. Noorhayati binti Masdijdi (ibu kandung)
• Wahyuniati Al Waly binti Drs. Tengku H.Jamaludin (istri ke-1).
• Muhammad Alvin Faiz bin Muhammad Arifin Ilham (anak kandung).
• Muhammad Amer Adz Dzikro bin Muhammad Arifin Ilham (anak kandung).
• Muhammad Azka Najhan bin Muhammad Arifin Ilham (anak kandung).
• Amtaza Asyahla Arifin binti Muhammad Arifin Ilham (anak Kandung)
• Rania Jamiel Bawazier binti H Jamiel Muhammad Bawazier (istri ke -2).
• Alaa Hifzhiya Arifin binti Muhammad Arifin Ilham (anak kandung)
• Muhammad Ahya Fillah bin Muhammad Arifin Ilham (anak kandung).
• Akshya Zakiya Arifin binti Muhammad Arifin Ilham (anak kandung).
4. Menyatakan pemohon I sampai dengan pemohon VI dapat secara hukum atas segala tindakan baik perawatan, pengelolaan, renovasi, dan tindakan lainya yang diperlukan terhadap harta peninggalan almarhum Muhammad Arifin Ilham bin Ilham Mardzuki.

Kini yang menjadi sorotan dari perkara ini, tidak tercantum nama istri ketiga dari mendiang Arifin Ilham, yaitu yang sering disapa dengan Umi Akhtar dan ketiga anaknya.

Setelah meninggalnya sang ayah, Alvin Faiz sempat mempublikasikan dalam Stories Instagramnya, jika sang ayah meninggalkan tiga orang istri dan sembilan orang anak. Dan semenjak itu, Alvin telah menjadi wali menggantikan mendiang ayahnya yang telah berpulang.

"Ya tentu, sekarang Alvin menjadi Abi sekaligus wali bagi 3 ibu dan 9 adek Alvin. Umi @yuni_syahla_aceh 4 anak (termasuk saya). Umi @Umi_rania_bwz 3 anak. Umi @umi_shofiya_dzikriya 3 anak. Alvin memperlakukan mereka sama tanpa terkecuali, harus bisa adil dan bijak terhadap semuanya," ungkap Alvin.

Namun stories tersebut kembali dijawab oleh netizen yang mempertanyakan jumlah anak dari Umi Shofiya atau yang lebih dikenal dengan Umi Akhtar.

"Dari @umi_shofiya_dzikriya memang 1 anak yang kandung dari Abi @kh_m_arifin_ilham, 2 anak nya bukan kandung, tapi tetap Alvin anggap adik dan tidak akan dibeda-bedakan," jawab Alvin.