Akhirnya, Gaji Karyawan Waroeng SS Penerima BSU Batal di Potong

Setelah dilakukan mediasi akhirnya Dirut Waroeng SS mencabut surat pemotongan gaji bagi karyawannya yang menerima BSU

Akhirnya, Gaji Karyawan Waroeng SS Penerima BSU Batal di Potong
Akhirnya, Gaji Karyawan Waroeng SS Penerima BSU Batal di Potong

Lambeturah.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan jika Waroeng Spesial Sambal (SS) telah mencabut surat rencana potong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Jadi, gaji karyawan Waroeng SS pada November dan Desember tak dipotong Rp 300 ribu/bulan.

Hal itu disampaikan, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, usai dilakukan mediasi antara perwakilan Waroeng SS dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Setelah dilakukan mediasi akhirnya Dirut Waroeng SS mencabut surat pemotongan gaji bagi karyawannya yang menerima BSU. Hal ini tertuang dalam pernyataan yang diketuai Kadisnakertrans DIY Arya Nugrahadi," kata Anwar dalam keterangan tertulis, pada Kamis (3/11/2022).

"Alhamdulillah sudah membatalkan, semoga jadi pengajaran untuk yang lain. (Dirut) sempat datang ke Disnakertrans DIY dan membuat pernyataan tertulis," tambahnya.

Sementara itu, Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono saat ini pihaknya hanya ingin fokus bekerja dan melayani pengunjung dengan baik. Terkait kasus itu dia meminta agar ditanyakan langsung ke Disnakertrans DIY.

"Kami ingin fokus bekerja, memasak, melayani dan merawat," ucap Yoyok, pada Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya, telah disebarkan terkait rencana pemotongan gaji penerima BSU kepada 4.128 pegawainya di 102 cabang Waroeng SS di seluruh Indonesia melalui surat edaran pada 21 Oktober 2022. 

Dalam surat tersebut dijelaskan bagi pegawai yang tidak setuju dengan kebijakan perusahaan, dapat mengundurkan diri.