Aksi Ormas di Cirebon, Andre Rosiade Sebut Tiap WNI Boleh Jualan Nasi Padang

Aksi Ormas di Cirebon, Andre Rosiade Sebut Tiap WNI Boleh Jualan Nasi Padang
Aksi Ormas di Cirebon, Andre Rosiade Sebut Tiap WNI Boleh Jualan Nasi Padang

Lambeturah.co.id - Aksi sejumlah orang di Pabuaran, Cirebon, Jawa Barat, yang mencopot label 'Masakan Padang' di sebuah rumah makan padang viral di media sosial. 

Terkait hal itu, Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade mengatakan jika setiap warga negara Indonesia (WNI) berhak berjualan masakan Padang.

Ia menegaskan aksi itu tidak benar dan persaudaraan haruslah dikedepankan untuk menyikapi hal tersebut.

"Saya ingin menyampaikan hal itu tidak benar dan juga tidak boleh hal itu terjadi karena sekali lagi bahwa hak setiap warga negara untuk boleh berjualan nasi Padang karena nasi Padang sudah menjadi kekayaan kuliner khas Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Andre Rosiade dalam video reels Instagram resminya, pada Kamis (31/10/2024). 

"Jadi tidak ada boleh larangan. Siapa pun, warga mana pun, etnis apa pun, boleh memasak masakan Padang dan menjual masakan Padang," tambahnya.

Ia juga meluruskan rumor soal lisensi restoran padang yang dikeluarkan IKM. Menurutnya, lisensi yang dikeluarkan IKM bersifat memastikan cita rasa masakan Padang. 

"Yang kedua adalah mengenai isu soal lisensi restoran Padang yang dikeluarkan oleh IKM. Lisensi itu dikeluarkan oleh IKM, pertama, tidak dipungut bayaran. Yang kedua, lisensi itu dalam rangka untuk memastikan cita rasa, cita rasa bahwa masakan padang itu sesuai dengan ciri khas rasa padangnya," ucapnya.

"Tetapi sekali lagi restoran padang itu boleh dimiliki oleh masyarakat yang bukan orang Minang, Jadi saya minta polemik ini kita hentikan ya, tidak perlu diperpanjang. Soal urusan razia itu tidak benar dan tidak diperbolehkan," pungkasnya.