Alasan KPU Tetap Anggarkan Biaya APD Rp4,6 Miliar untuk Pemilu 2024
"Karena status kedaruratan bencana nasional non-alam berupa Covid-19 sampai sekarang belum ada keputusan selesai dan dinyatakan normal," kata Hasyim dalam jumpa persnya di media center KPU RI, Jakarta, belum lama ini.
Katanya, pihak penyelenggara harus tetap mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Hal seperti ini telah dilakukan semenjak Pilkada serentak tahun 2020 kemarin.
"Dialokasikan APD sebesar Rp4.652.046.435, kisarannya 6,07 persen. Ini kategori anggaran non elektoral," ucapnya.
Hasyim juga mengatakan untuk persoalan anggaran APD ini telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pun berharap, KPU hanya mengelola aspek yang bersifat elektoral saja.
"Nah seperti APD ini sebisa mungkin nanti yang bertanggung jawab dari pemerintah yang punya otoritas, seperti Kemenkes. Tergantung presiden," pungkasnya.