Anak Dicabuli Tetangga, Sang Ibu Tangkap Pelakunya

Anak Dicabuli Tetangga, Sang Ibu Tangkap Pelakunya
LambeTurah.co.id - Seorang ibu berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anaknya. Penangkapan dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.

Ibu berinisial DN itu mengatakan jika kasus dugaan pelecehan seksual terhadap buah hatinya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota sejak 21 Desember 2021 kemarin.

Sang ibu melaporkan tetangganya berinisial A. Mendengar adanya laporan tersebut, terlapor pun hendak kabur ke Surabaya. Tak ingin terduga pelaku kabur, ibu itupun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

Klarifikasi Wirda Mansur Soal Kuliah, Netizen : Kuliah Doang Kelar Kagak



"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).

Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.

Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.

Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku.

Pelaku pun diserahkan ke kepolisian. DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucapnya

"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN.