Anang Hermansyah Buka Suara, Terkait Token ASIX Yang dilarang Bappebti

Anang Hermansyah Buka Suara, Terkait Token ASIX Yang dilarang Bappebti
Lambeturah.co.id - Token ASIX yang dilarang beredar oleh Bappebti, Anang Hermansyah akhirnya buka suara terkait aset digitalnya tersebut.

Anang Hermansyah mengatakan bukannya dilarang, karena belum mengantongi izin, jadi belum bisa diperdagangkan.

Anang Hermansyah akan mendaftarkan segera Token ASIX itu ke Bappebti. Karena masih harus menunggu beberapa tahapan-tahapan untuk merampungkan semuanya.

Hotman Paris Sindir Kim Seon Ho : Kemunafikan Akan Terbongkar oleh Waktu



"ASIX Token itu memang dalam proses kita sedang mengajukan ke dalam Bappebti dan itu ada tertulis semua perencanaan yang ada di roadmap kita. Artinya memang ASIX belum bisa karena izinnya belum ada memang. Di perdagangan Indonesia yang ada di benak kita adalah masuk exchange-nya Indonesia," kata Anang Hermansyah dikutip detikcom, pada Jumat (11/2/2022).

Selain itu juga kalau tidak ada, Anang Hermansyah mengaku siap untuk menjual NFT-nya di platform Indodax. untuk menjual permainan tradisional congklak yang berbasis digital.

"Indonesia punya 13 exchange, kita memang belum ada. Yang sudah datang sama kita adalah Indodax. Indodax kita tertarik, sekarang kita lagi diskusi. Mudah-mudahan Jumat sudah finalisasi bahwa Indodax sudah siap menerima kita dengan baik," tambahnya.

Dikatakan Anang Hermansyah dirinya berjanji untuk tak mengecewakan penggemarnya. Sebab, ia akan menjalani bisnis ya dengan baik dan legal sesuai aturan.

"Buat teman-teman, berita tersebut memang tulisannya bisa menggelitik ya teman-teman bahwa kita dilarang. Tapi kita terus terang semua on progress, kita tidak dilarang memang kita belum daftar ke Bappebti. Tapi beberapa exchanger Indonesia sudah tertarik dengan ASIX Token masuk. Mudah-mudahan besok hari Jumat kita finalisasi dengan Indodax," katanya.