Andika Kangen Band Somasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Ini Isi Somasinya

Andika Kangen Band Somasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Ini Isi Somasinya
LambeTurah.co.id - Vokalis grup Kangen Band resmi melayangkan somasi terbuka kepada penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Diwakili kuasa hukumnya, Mario Andreansyah dan Wayan Saka, somasi resmi dilayangkan pada 23 Aprik 2022.
"Dalam video yang beredar, TS dan ZZ menyanyikan lagu Kangen Band berjudul Penantian Yang Tertunda dengan gesture melecehkan dan mengolok-olok," kata Wayan Saka, tim kuasa hukum Andika Mahesa, pada Minggu (24/4/2022).


Penyanyi 38 tahun itu, menurut Wayan, keberatan karena Kangen Band membutuhkan usaha dan biaya yang tak sedikit dalam menghasilkan setiap karya mereka. Sehingga keberadaan video tersebut merugikan Andika Mahesa secara materil dan immateril.



Diduga Ucapkan Kata Kotor di Program Brownis, Iis Dahlia Ditegur KPI


"Jadi kami peringatkan saudara TS dan ZZ untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada klien kami secara terbuka selama 3x24 jam melalui media massa, baik TV, media cetak, dan online 3 hari berturut-turut," ujar Wayan menambahkan.



Apabila dalam waktu yang ditetapkan kedua penyanyi tersebut tidak melakukan permintaan maaf seperti yang ditentukan, maka Andika Mahesa akan melakukan upaya hukum, baik pidana maupun perdata.