Angel Lelga Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Kripto

Angel Lelga Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Kripto
Lambeturah.co.id - Angel Lelga Lapor polisi terkait dugaan penipuan bisnis kripto bernama 'Angel Token' ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1199/V/uploads/images/2022/SPKT/PolresMetroJaksel/PoldaMetroJaya.

Dirinya juga sudah menjalani pemeriksaan perdana soal laporan tersebut, pada Kamis (2/6/2022) kemarin.

Kabur Dari Karantina, Rachel Vennya Bakal Kena Sanksi Pidana



Deolipa Yumara, selaku Kuasa hukum Angel mengatakan, kliennya menjadi brand ambassador dari bisnis kripto tersebut.

"Nama kriptonya adalah Angel Token. Jadi sementara kami menyampaikan sudah ada laporan polisi mengenai dugaan penipuan oleh rekan bisnis yang inisial bernama K dan C," kata Yumara.

Sementara, Angel Lelga juga menyampaikan dirinya mengalami kerugian. Karena, selama menjadi brand ambassador dirinya tak mendapat bayaran.

"Dan saya sebenarnya korban di sini. Saya brand ambassador tidak dibayar. Uang saya yang masuk ke sana tidak jelas," ucapnya.

Angel mengaku pernah menanyakan perihal keuangan tersebut. Namun, tidak pernah mendapat kejelasan.

Selain itu, Angel juga khawatir jika ada masyarakat yang menjadi korban dari bisnis kripto 'Angel Token' karena bisa berdampak negatif pada dirinya. Sebab, namanya tercantum sebagai brand ambassador.

"Saya khawatir ini berdampak pada khalayak karena ini kan pakai nama saya 'Angel Token'. Dan saya meminta untuk menghapus nama ini," ucap Angel.

"Ya miliaran lah, itu yang terlihat, yang tidak terlihat kita tidak tahu," tandasnya.