Anies Baswedan Level Satu, Tak perlu adanya PPKM

Anies Baswedan Level Satu, Tak perlu adanya PPKM
Lambeturah.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level satu karena pandemi Covid-19 sudah terkendali.

"Hari ini adalah babak baru dan kami tidak ingin kembali ke situasi yang kemarin dengan kondisi penuh tantangan," kata Anies usai mencanangkan Jakarta Hajatan serangkaian HUT ke-495 DKI di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, dikutip dari Suara, pada Selasa (24/5/2022).

Dengan stabilnya kasus pandemi Covid-19 di Jakarta yang makin menurun. Bahkan ia juga mengharapkan dengan mencermati kondisi itu, untuk tak ada lagi status PPKM.

Ari Lasso Tampil Gundul Usai Kemoterapi



Ia menambahkan terkendalinya kasus positif Covid-19 bukan kerja satu pihak, melainkan kerja bersama.

Anies juga memberikan apresiasi kepada petugas kesehatan dan petugas lapangan di antaranya Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Satpol PP dan seluruh pihak lain yang telah membantu.

"Ini adalah kerja kolosal, tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja, tapi ini kerja bersama. Jadi, mari pertahankan kondisi ini sehingga Jakarta makin stabil," ujar Anies.

Sebelumnya diketahui status PPKM di Jakarta adalah level dua dengan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat.

Terbaru dalam aturan Inmendagri itu, sebagian besar kegiatan masyarakat di Jakarta sudah 100 persen sesuai kapasitas di antaranya kapasitas di mal, restoran, bioskop, pasar swalayan, aktivitas seni, olahraga, hingga transportasi umum.