Anindya Bakrie Terpilih Ketua Kadin Lewat Munaslub, Arsjad Rasjid: Pengangkatan Tidak Sah!
Lambeturah.co.id - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Periode 2021-2026 Arsjad Rasjid mempertanyakan tentang Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Kadin melalui Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024).
Arsjad Rasjid sebut jika Munaslub Kadin tidak sah. Lantaran kegiatan itu mengabaikan ketentuan di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan juga Peraturan Organisasi Kadin Indonesia.
"Mayoritas Kadin provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut,” sebagaimana disampaikan pada media, pada Minggu (15/9/2024).
Sementara itu Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesetyo mengatakan, jika pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin sudah sah.
“Besok pelantikan, tadi baru pengesahan,” tegasnya di acara Munaslub digelar di salah satu hotel di Jakarta pada Sabtu (14/9/2024).
Sebagai informasi Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin secara aklamasi. Acara Munaslub dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.
Bamsoet menyebut jika peserta Munaslub merupakan pimpinan Kadin daerah mayoritas dan mencapai aklamasi. Dengan realitas itu, Anindya Bakrie sah menjadi ketua umum dan tak menyalahi AD/ART organisasi.
“Secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir," ujarnya.
Sementara Arsjad Rasjid menyebutkan, tantangan pada masa pandemi dengan mencetuskan empat Pilar Kadin Indonesia, yakni tulang punggung kesehatan, pemberdayaan ekonomi nasional dan daerah.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat peran Kadin Indonesia sebagai payung baik bagi pengusaha kecil, menengah, mikro, besar, dan industry.