Apple vs Pemerintah Indonesia: Permintaan Bebas Pajak 50 Tahun Jadi Ganjalan iPhone 16

Apple vs Pemerintah Indonesia: Permintaan Bebas Pajak 50 Tahun Jadi Ganjalan iPhone 16
Apple vs Pemerintah Indonesia: Permintaan Bebas Pajak 50 Tahun Jadi Ganjalan iPhone 16

Lambeturah.co.id - Apple mengajukan permintaan yang sulit dipenuhi oleh pemerintah Indonesia terkait rencana investasi pembangunan pabrik di tanah air. 

Hingga saat ini, Apple adalah satu-satunya produsen smartphone global yang belum membuka fasilitas perakitan di Indonesia.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, kecil kemungkinan Apple akan membangun pabrik perakitan di Indonesia.

Budi mengungkapkan bahwa Apple mendapatkan banyak insentif di Vietnam, termasuk keringanan pajak selama 50 tahun, yang membuat perusahaan asal Cupertino itu memilih berinvestasi di sana.

"Kalau negara tetangga itu tax holiday-nya 50 tahun, terus tax land free. Asal pegawainya 200 ribu orang. Kita bisa enggak ngelawan itu? Pasti enggak bisa," jelas Budi dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Budi juga menyebut bahwa memberikan insentif serupa kepada Apple di Indonesia bisa mempersulit sektor industri lainnya.

Misalnya, bisa mempengaruhi pemberian insentif kepada industri lain jika Apple diberi keringanan pajak.

Sementara itu, iPhone 16 belum terlihat di situs Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian.

Padahal, ini merupakan persyaratan utama bagi produsen yang ingin menjual produk berteknologi seluler di pasar Indonesia.

Apple tengah berupaya memenuhi syarat TKDN tersebut, tetapi Budi menyarankan agar pertanyaan terkait formula perhitungan TKDN diarahkan ke Kementerian Perindustrian.

"Karena rumus dan formula TKDN itu kan di Departemen Perindustrian," jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa masa berlaku sertifikat TKDN Apple sudah habis dan belum diperpanjang.

Pemerintah masih menunggu tambahan investasi untuk memperpanjang izin tersebut.

Saat ini, nilai investasi Apple baru mencapai Rp 1,48 triliun.

Agus menilai angka tersebut relatif kecil dibandingkan dengan produk Apple yang sudah dipasarkan di Indonesia.

"Setelah mereka memegang komitmen itu, kami akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar keadilan bagi para investor yang sudah punya komitmen tinggi untuk tanamkan modal di Indonesia," ujar Agus dalam Rapat Kerja seluruh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Selasa (8/10).