Bareskrim Polri akan Periksa Nindy Ayunda Untuk Cari Keberadaan Dito Mahendra

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap artis Nindy Ayunda yang diduga sebagai kekasihnya.

Bareskrim Polri akan Periksa Nindy Ayunda Untuk Cari Keberadaan Dito Mahendra

Lambeturah.co.id - Sampai saat ini keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal belum diketahui. 

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap artis Nindy Ayunda yang diduga sebagai kekasihnya.

Sebelumnya, Nindy sudah dipanggil. Namun dia belum memenuhi panggilan Bareskrim Polri tersebut.

"Dipanggil pertama belum datang," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/5/2023).

Karena tidak hadir, penyidik akan kembali memanggil Nindy Ayunda. Namun, Djuhandhani enggan menyebut kapan jadwal pemeriksaan Nindy di Bareskrim Polri.

"Saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Dito Mahendra sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri. Surat DPO itu diterbitkan setelah Dito dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalaupum mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim," ucap Djuhandhani beberapa waktu lalu.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," tandasnya.