Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Pesta Sabu saat Bimtek di Hotel
Lambeturah.co.id - Polisi menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan, Mentawai, Sumatera Barat lantaran ketahuan pesta sabu di sebuah hotel di Padang.
Mereka diketahui tengah mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik.
"Benar. Ada empat orang yang kita amankan. Tiga diantaranya anggota DPRD Mentawai," ucap Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius dikutip, pada Senin (23/9/2024).
Ia menyebutkan, tiga anggota DPRD itu diamankan dari sebuah hotel, tempat berlangsungnya Bimtek, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat dini hari.
Tak hanya tiga anggota dewan, satu karyawan swasta juga turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial M, S dan MS. Sedangkan warga sipil berinisial AA.
Penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat soal dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong.
Menurut Martadius, pihaknya melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba jenis sabu.
"Masih terus kita dalami dan kembangkan," ujar Kasat.
Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.