Baznas Izinkan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Begini Syaratnya

Lambeturah.co.id - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad mengatakan penggunaan dana zakat demi mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memungkinkan, asalkan penerima manfaatnya merupakan fakir miskin.
Pernyataan itu diungkapkan Noor usai acara Public Expose bertajuk "Membasuh Luka Palestina" di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1/2025).
“Kalau memang sasarannya adalah fakir miskin, maka kami bisa ikut mendukungnya. Prioritas kami selalu membantu fakir miskin,” katanya.
“Tentu akan kami verifikasi sebelum dana tersebut disalurkan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, tanpa adanya program MBG, Baznas sudah secara rutin menyalurkan zakat kepada para mustahik.
“Selama ini kami menyalurkan bantuan tanpa memerlukan program khusus seperti makan gratis. Bahkan, kami selalu membuka pintu bagi siapa saja yang kesulitan mendapatkan makanan, bisa datang ke Baznas di mana pun,” ujarnya.
“Kalau ada fakir miskin yang membutuhkan, kami tidak bisa menolak. Itu amanah zakat. Kalau kami tolak, tentu kami berdosa,” pungkasnya.