Bea Cukai Bandara Soetta Berhasil Gagalkan Penyelundupan 12.172 Gram Sabu

Bea Cukai Bandara Soetta bersama Ditres Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 12.172 gram. 

Bea Cukai Bandara Soetta Berhasil Gagalkan Penyelundupan 12.172 Gram Sabu
Bea Cukai Bandara Soetta Berhasil Gagalkan Penyelundupan 12.172 Gram Sabu

Lambeturah.co.id - Bea Cukai Bandara Soetta bersama Ditres Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 12.172 gram. 

Sabu itu diduga diselundupkan di dalam 800 mangkuk stainless steel sebagai modus baru penyelundupan.

"Kami menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam rongga mangkuk. Ada 800 mangkok jenis stainless," ucap Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa (30/5/2023).

"Lapisannya ada dua. Jadi di dalamnya ada rongga di masukan ke situ. Modusnya di masukan rongga antara dua lapis melalui barang kiriman," tambahnya.

Sementara, petugas yang curiga adanya barang itu, akhirnya ketika melakukan pemeriksaan menggunakan x-ray didapati jika benar adanya narkoba jenis sabu.

"Karena petugas kami jeli, kita curigai ini ada isinya dan kita x-ray, setelah x-ray keliatan. Sehinngga petugas melakukan pembukaan dan diketemukan bener di dalamnya ada sabu," ujar Gatot.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan dua pelaku berinisial MA dan SU penggagalan penyelundupan narkoba. Dari tangan pelaku, turut diamankan 800 mangkuk stainless steel yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba tersebut.

"Kasus ini awalnya bermula dengan pendalaman informasi terhadap barang kiriman dengan kode AWB sekian-sekian berasal dari Malaysia tujuan penerima RS. Alamatnya di Praya, Lombok Tengah. Diberitahukan di dalam dokumen sebagai cooking utensil, peralatan memasak," pungkasnya.