Bea Cukai Tegaskan Pemeriksaan Boks Kargo Ducati di Mandalika Sesuai prosedur

Bea Cukai Tegaskan Pemeriksaan Boks Kargo Ducati di Mandalika Sesuai prosedur
LambeTurah.co.id - Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan  (Kemenkeu) menyampaikan soal pemeriksaan fisik boks kargo di Sirkuit Mandalika, Lombok, yang berisi motor tim pabrikan Ducati, menjelang seri terakhir Kejuaraan Dunia World Super Bike (WSBK), sudah dilakukan dengan sesuai prosedur.

Merespons isu yang ramai di jagat media sosial mengenai adanya dugaan pembongkaran terhadap boks kargo Ducati secara ilegal. Dugaan itu menjadi ramai lantaran beredarnya foto dan video yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Barang yang diimpor dilakukan pemeriksaan fisik barang oleh bea cukai, sesuai prosedur kepabeanan," jelas Askolani Kamis (11/11/2021) dilansir dari Antara.

Polisi Segera Tentukan Status Rachel Vennya, Bakal Jadi Tersangka?



Askolani juga menjelaskan, pemeriksaan fisik yang dilakukan itu bertujuan untuk memastikan jumlah dan jenis barang. Hal tersebut juga dilakukan untuk mengonfirmasi adanya Standard Operating Procedure (SOP) pemeriksaan barang impor.

Bea Cukai dalam melakukan pemeriksaan fisik, boks kargo yang berisi motor Ducati dibuka oleh perwakilan dari panitia.

"Pembukaan barang dilakukan oleh perwakilan panitia yaitu pengurus barang impor atau Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)," kata Askolani.

Usai pemeriksaan fisik, panitia dan penyelenggara adalah pihak yang bertanggung jawab untuk mengamankan dan menutup kembali boks tersebut.

Direktur Strategis dan Komunikasi MandaPlika Grand Prix Association (MGPA) Happy Harinto menyampaikan melalui pernyataan pers, mengatakan bahwa seluruh barang yang dibawa masuk Dorna ke Indonesia harus melalui pemeriksaan sebelum mendapat izin untuk digunakan.

Pembukaan boks dilakukan oleh forwarder yang disaksikan dari pihak Dorna, dan custom clearance. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan barang yang masuk ke Indonesia sudah  sesuai master list.

Dari hasil pemeriksaan, nanti akan menjadi dasar pemeriksaan atas barang-barang yang dibawa keluar dari Indonesia setelah ajang Grand Prix Association (MGPA) selesai, apakah tetap sesuai terhadap jumlah serta jenis barang yang dibawa masuk.

"Sangat disayangkan di saat pemeriksaan dilakukan, ada pihak yang tidak berkepentingan dan tidak mengerti proses yang berlangsung, mengambil gambar dan memviralkan dengan isi berita yang tidak sesuai," ujar Happy Harinto.

Ia juga menegaskan bahwa oknum tersebut bukanlah karyawan MGPA dan bisa dipastikan proses pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur.