Beda Syarat Mudik Vs MotoGP Mandalika, pemerintah Beri Penjelasan?

Beda Syarat Mudik Vs MotoGP Mandalika, pemerintah Beri Penjelasan?
Lambeturah.co.id - Kementerian Kesehatan menjelaskan perbedaan syarat antara vaksinasi booster saat mudik lebaran dengan gelaran MotoGP Mandalika 2022 terkait dengan jumlah orang.

Syarat booster bagi pemudik membuat sejumlah warga protes ketika aturan itu tak berlaku saat gelaran MotoGP Mandalika.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan mudik merupakan aktivitas massal yang dilakukan jutaan orang di Indonesia. Sementara itu, gelaran Moto GP masih membatasi kapasitas bagi penonton.

Ban Mobil Tertusuk Besi Sampai Bolong, Tya Ariestya Nyaris Kecelakaan



"Kita lihat kalau mudik dan Ramadan pergerakan itu terjadi pada lebih dari 35 juta orang, dan umumnya kalau mudik kita akan ke kerabat yang lebih tua, dan risiko pada kelompok ini besar terhadap kematian dan keparahan," kata Nadia dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (25/3) malam.

"Dan ini adalah karena mudik itu mobilitas yang bersamaan, bukan berkerumunannya," sambungnya.

Ia menambahkan lagi, varian Omicron BA.2 yang disebut sebagai 'Son of Omicron' terpantau mengakibatkan peningkatan kasus di sejumlah negara.

Dengan kondisi tersebut Indonesia harus mewaspadai dan tetap memberlakukan sejumlah pengetatan.

"Jadi kalau prinsipnya sekarang sudah boleh mudik, tapi yang mudik harus sudah melengkapi vaksinasi. Kalau yang belum lengkap harus disertai pemeriksaan PCR, tapi yang dosis kedua bisa dengan rapid antigen dan yang booster sudah tidak perlu disertai hasil laboratorium pemeriksaan," ujarnya.