Begini Cara Mendapatkan Minyak Goreng Tanpa PeduliLindungi

Begini Cara Mendapatkan Minyak Goreng Tanpa PeduliLindungi
Begini Cara Mendapatkan Minyak Goreng Tanpa PeduliLindungi

Lambeturah.co.id - Pemerintah sudah melakukan kebijakan soal jual beli minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu melalui aplikasi PeduliLindungi.

Rachmat Kaimuddin selaku Penasihat Khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Bidang Pengembangan Teknologi Berkelanjutan mengatakan penggunaan aplikasi itu agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng.

"Untuk penggunaannya adalah untuk men-trace saja kami lihat ini cukup, pergerakan minyaknya ini kami lihat mengalirnya ke mana, so far ini teknologi terbaik yang kami punya," ujarnya, belum lama ini.

Kemudian, penggunaan aplikas PeduliLindungi untuk penjualan dan pembelian minyak goreng berharga Rp14 ribu.

Di sisi lain, ternyata pemerintah juga tetap mengizinkan masyarakat untuk membeli minyak goreng curah tanpa PeduliLindungi. 

Lewat akun Instagram @minyakita.id, menjelaskan cara untuk mendapatkan minyak goreng curah Rp14 ribu tanpa PeduliLindungi:

- Pembeli wajib memiliki KTP

- Tunjukkan KTP kepada pengecer

- Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Selanjutnya, Pembeli bisa membeli minyak goreng curah Rp14 ribu per liter