Begini Kondisi Rohimah ART Korban Penyiksaan Majikan di Bandung

Kondisi terkini Rohimah dirumah sakit Sartika Asih Bandung

Begini Kondisi Rohimah ART Korban Penyiksaan Majikan di Bandung
Begini Kondisi Rohimah ART Korban Penyiksaan Majikan di Bandung

Lambeturah.co.id - Asisten rumah tangga (ART) bernama Rohimah (29) merupakan korban penganiayaan majikan yang dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. Kini, sudah diperbolehkan untuk pulang oleh tim dokter.

Diketahui Rohimah ART yang diduga disekap dan disiksa oleh majikannya, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) di Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. (KBB).

Dalam video yang beredar di media sosial Rohimah mengaku jika dirinya kerap disiksa jika ada kesalahan.

"Kondisi terkini Rohimah dirumah sakit Sartika Asih Bandung" tulisnya dalam keterangan video tersebut.

Saat ini, Kedua pelaku sudah mendekam dipenjara Polres Cimahi, Bandung, Jawa Barat. Pasangan pasutri ini dijerat dengan pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP subsider pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.