Begini Kronologis Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara di Mall

Begini Kronologis Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara di Mall
LambeTurah.co.id - Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan. Abdul Gafur ditangkap disebuah mal di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (12/1/2022).

Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara ini berkaitan dengan proyek dan iziĀ  usaha di kabupaten tersebut.

Penyerahan uang diduga dilakukan di sebuah kafe di Pelabuhan Balikpapan. Uang dari kontraktor tersebut diteima oleh Nis Puhadi alias Ipuh, orang kepercayaan Gafur.

Pria Bejat Asal Binjai Perkosa Anak Di Bawah Umur Berulang Kali dan Jadikan Korban Sebagai Badut Keliling



Oleh Gafur, Nis Puhadi diperintahkan untuk membawa uang tersebut ke Jakarta. Tiba di Jakarta, Nis Puhadi dijemput Rizky yang juga orang kepercayaan Gafur.

Tim KPK kemudian bergerak untuk menangkap ketiganya ketika keluar dari mal.

Selain itu, KPK turut menemukan uang di rekening bank milik Nur senilai Rp 447 juta. Uang itu diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan.

Terkait kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mengamankan uang tunai Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta, serta sejumlah barang belanjaan.

Selain Bupati, KPK juga menetapkan Plt Sekda Kabupaten PPU Mulyadi serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Utara Edi Hasmoro.

Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.