Bejat! Kakek di Berau Jadikan Cucunya Budak Seks hingga Hamil dan Melahirkan

Bejat! Kakek di Berau Jadikan Cucunya Budak Seks hingga Hamil dan Melahirkan
Bejat! Kakek di Berau Jadikan Cucunya Budak Seks hingga Hamil dan Melahirkan

Lamberurah.co.id - Nasib mengenaskan menimpa gadis remaja berusia 16 tahun inisial PT di Berau, Kalimantan Timur (KalTim). Dia telah ditinggal kedua orang tuanya sejak berusia 4 tahun dan kini diperkosa sang kakek SL (64) hingga hamil dan melahirkan

Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi mengatakan ibu kandung PT telah meninggal dunia, sedangkan ayahnya sudah menikah lagi. Akibatnya PT dan adiknya yakni IL tinggal bersama pelaku. 

Namun bukannya membesarkan dan menjaga kedua cucunya yang malang itu, pelaku SL justru menjadikan kedua cucunya sebagai budak seks. Pelaku SL mulai memperkosa korban PT sejak 2017 atau saat korban masih 11 tahun, sedangkan IL diperkosa sejak 2020 lalu. 

"Iya dua korban adalah cucu dari pelaku. Menurut pengakuan korban yang sampai melahirkan itu dari 2017 dan terakhir Desember 2021. Untuk adiknya itu sejak 2020," ujar Iptu Suradi kepada detikcom, Sabtu (24/9). 

"Pemerkosaan itu dilakukan di rumah pelaku sebab korban tinggal bersama pelaku sejak ditinggal ibu kandungnya dan ayah korban menikah lagi sejak usia korban 4 tahun dan adiknya berusia 2 tahun," katanya. 

Awal kasus ini terungkap ketika suami PT menuturkan jika PT melahirkan pada Sabtu (3/9) disaat usia pernikah mereka baru berjalan 6 bulan. Saat itu korban tiba-tiba mengeluh sakit pada kandungannya kemudian melahirkan usai dibawa ke rumah sakit. 

Suami korban yang merasa curiga dengan kelahiran istrinya kemudian menanyakan ke dokter dan mendapatkan jawaban bahwa istrinya melahirkan normal dengan usia kandungan 9 bulan. 

"Atas kecurigaannya suami korban kemudian menanyakan ke korban, anak siapa ini, lalu dijawab oleh korban itu anak dari pembuatan kakeknya SL," kata Suradi. 

Usai menerima laporan tersebut polisi langsung meringkus SL di kediamannya. Kepada polisi SL mengakui perbuatannya. Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka hingga dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Pelaku terancam 15 tahun penjara.