Bentrok Ormas, Grib Vs PP di Sergai: Polisi Mediasi, Markas Jadi Korban
Lambeturah.co.id - Ratusan anggota dua organisasi masyarakat (ormas), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) dan Pemuda Pancasila (PP), terlibat bentrok di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Akibat kejadian tersebut, satu orang terluka dan markas Grib dibakar massa.
Plt Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Ardika Junaidi Napitupulu, menjelaskan bahwa bentrokan terjadi dua kali pada Senin (9/12/2024) di Kecamatan Perbaungan.
Insiden pertama terjadi sekitar pukul 13.00 WIB dan diduga dipicu oleh perselisihan paham antara kedua belah pihak.
"Sekira pukul 13.00 WIB telah terjadi bentrok antara kedua belah pihak, yakni ormas PP dan ormas Grib dikarenakan selisih paham antara kedua belah pihak," ungkap Ardika, Selasa (10/12/2024).
Polisi segera tiba di lokasi dan berhasil melerai kericuhan. Kedua pihak kemudian dibawa ke Polsek Perbaungan untuk dimediasi.
Proses mediasi berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB, dan kedua ormas menyepakati untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
"Mediasi pun dilaksanakan kepada kedua belah pihak dan sepakat sejalan untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Mediasi selesai sekira pukul 15.00 WIB," ujarnya.
Namun, situasi kembali memanas pada malam harinya. Bentrok susulan terjadi dengan anggota kedua ormas membawa senjata tajam.
Dalam peristiwa ini, seorang anggota Pemuda Pancasila mengalami luka gores di leher, sementara kantor Grib di Serdang Bedagai dibakar.
"Mengakibatkan kantor Grib Serdang Bedagai terbakar dan anggota ormas PP mengalami luka gores di bagian leher yang saat ini sudah membuat laporan dan tengah dalam perawatan," jelas Ardika.
Setelah kejadian tersebut, polisi kembali melakukan mediasi dengan menghadirkan pimpinan kedua ormas. Proses mediasi berlangsung hingga dini hari, dan kedua belah pihak sepakat untuk mencegah bentrokan lebih lanjut.
"Hasil dari mediasi ini, kedua ormas sepakat untuk saling menjaga anggota masing-masing dan berkomitmen untuk tidak menyebarkan berita hoaks yang dapat merugikan satu sama lain. Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih harmonis di masyarakat," tutup Ardika.