Beredar Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Beredar Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Lambeturah.co.id - Ternyata Tim Penyidik Polres Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada Senin, (13/6/2022).

Pemberitahuan penetapan tersangka NM itu telah dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

Surat penetapan tersangka itu telah ditandatangani oleh Kapolresta Serang Kota, diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma. surat itu bernomor: S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim.

Dituding Pukul Ibu Mertua, Zayn Malik Putus Dari Gigi Hadid



Dalam surat tersebut berbunyi bahwa Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstansmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dikumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum.

Hal itu tercantum dalam Pasal 27 sampai Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, diancam dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau penistaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Selain itu juga, Penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka memperhatikan Laporan Polisi Nomor: LP/B/263/V/2022/SPKT.C/Polresta Serang Kota/Polda Banten, tanggal 16 Mei 2022.

Kemudian, penetapan tersangka Nikita Mirzani ini dasarnya UU RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Peraturan Kabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang pelaksanaan penyidikan pidana.

Diketahui, Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, beberapa anggota Polresta Serang Kota diperintahkan supaya membawa Nikita ke Markas Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.