BLT Gaji Rp 1 Juta 2022 Segera Cair

BLT Gaji Rp 1 Juta 2022 Segera Cair
Lambeturah.co.id - Pencairan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1 juta BPJS Ketenagakerjaan 2022 sudah dinanti para pekerja.

Diketahui, jadwal BSU akan segera cair dalam waktu dekat bulan Juni ini.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadly Harahap mengatakan bahwa pihaknya tengah merancang proses penyaluran BSU.

Yana 'Cadas Pangeran' Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kepolisian



"Saat ini Kemnaker masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), guna memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Chairul dikutip dari detikcom, pada Selasa (10/5/2022) lalu.

Sementara, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, saat ini proses pencairan BLT gaji Rp 1 juta tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

"Saat ini sudah selesai harmonisasi peraturan lintas K/L. Masih proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya," kata Dita.

Adapun persyaratan pekerja yang akan mendapatkan BLT gaji Rp 1 juta adalah yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. BLT gaji Rp 1 juta ini akan diberikan ke 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia. Berikut penjelasannya:

Syarat dan Kriteria untuk Mendapat BSU atau BLT Gaji Rp 1 juta

Melansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ada beberapa syarat bagi penerima BLT gaji Rp 1 juta atau BSU 2022 yang perlu diperhatikan, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pekerja/buruh yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Rekening bank yang masih aktif

Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp 1 Juta

Bagi peserta yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT gaji Rp 1 juta, ini adalah cara cek nama penerima BLT gaji Rp 1 juta:

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian, kamu akan masuk ke halaman cek penerima BSU.

3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nama lengkap

Tanggal lahir

4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot", lalu klik 'Lanjutkan'

5. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.

Bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima, BSU gaji Rp 1 juta itu Kemnaker akan disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, serta BTN.

Sementara itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BSU atau BLT gaji Rp 1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif.