BNN Sebut Emak-emak Jadi Target Baru Sindikat Narkoba Untuk Dijadikan Kurir

BNN Sebut Emak-emak Jadi Target Baru Sindikat Narkoba Untuk Dijadikan Kurir
BNN Sebut Emak-emak Jadi Target Baru Sindikat Narkoba Untuk Dijadikan Kurir

Lambeturah.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkapkan kasus narkoba dengan kurir ibu rumah tangga selama April-Juni 2025. 

"Perkembangan modus operandi jaringan sindikat narkoba, yang telah merambah dan memperdaya kalangan perempuan atau ibu-ibu Indonesia harus menjadi perhatian," kata Kepala BNN Martinus Hukom dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Senin, 23 Juni 2025.

"Itulah makanya saya bilang mereka memperdayakan perempuan yang seharusnya menjadi agen moral untuk mendidik moral anak-anaknya, malah digunakan untuk melakukan kejahatan dengan secara masif tersebut," tambahnya.

BNN dan Bea Cukai juga membongkar sebanyak 172 kasus narkotika selama periode April hingga Juni 2025. Dengan total barang bukti narkotika disita mencapai 683.885,79 gram atau 683 kg.

Dengan rincian, sabu seberat 308.631,73 gram, ganja seberat 372.265,9 gram, ekstasi sebanyak 6.640 butir (setara 2.663,21 gram), THC seberat 179,42 gram, hashish seberat 104,04 gram, dan amfetamin seberat 41,49 gram. 

Bahkan, dua jaringan sindikat narkoba berhasil diungkap dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan nilai aset sitaan mencapai Rp26,17 miliar.