BNN Tangkap Tersangka Perwira Polres Sorong Kota Gegara Narkoba

BNN Tangkap Tersangka Perwira Polres Sorong Kota Gegara Narkoba
BNN Tangkap Tersangka Perwira Polres Sorong Kota Gegara Narkoba

Lambeturah.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat menangkap oknum perwira menengah di Polres Sorong Kota, Kompol CB, terkait penyalahgunaan narkotika. 

Kepala BNN Papua Barat Brigjen Heri Istu Hariono mengatakan, menangkap CB, BNN juga menciduk H sebagai bandar dan pemilik 13 paket narkotika jenis sabu.

"Sudah didalami dan ditetapkan sebagai tersangka, memang oknum hanya pemakai dan menguasai sabu-sabu kurang dari satu gram," kata Hariono dikutip dari Antara, pada kamis (21/7/2022).

"Sesuai dengan komitmen kepala Polda yang tegas sehingga lanjut kami proses, kalaupun ada rehabilitasi di LP," sambungnya.

BNNP Papua Barat akan mengembangkan kasus tersebut, Diduga narkoba itu berasal dari daerah Sulawesi Selatan.

Selain itu, Direktur Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Agustinus Indra Napitupulu menjelaskan Polda Papua Barat menyerahkan seluruh proses hukum kepada BNN Papua Barat. 

"Prosesnya diserahkan ke BNN, kami dukung Kepala BNN untuk proses hukum terhadap anggota kepolisian," ungkapnya Napitupulu.

Akibat kasus itu seluruh Polres dan jajaran melaksanakan tes urine kepada anggotanya.

"Dengan adanya kasus ini kami semua bereaksi untuk melaksanakan tes urine kepada semua jajaran di Polda Papua Barat," pungkasnya.