Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi KPI Minta Maaf atas Pernyataannya.

Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi KPI Minta Maaf atas Pernyataannya.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta maaf atas pernyataan Ketua KPI Agung Suprio yang mengizinkan pelaku pelecehan seksual, Saipul Jamil, tampil di televisi untuk edukasi.

Diksi yang digunakan Agung Suprio dalam pernyataannya itu tidak tepat. Ujar Komisioner KPI Mulyo Hadi Purnomo, "Pertama, kami harus menyampaikan permohonan maaf atas diksi yang sangat tidak tepat, sangat tidak pas, yang disampaikan oleh Ketua KPI," kata Mulyo dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (13/9/2021), dikutip dari Kompas.tv.

Kesalahan pemilihan diksi itu telah menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat menurut Mulyo, Sebetulnya apa yang disampaikan dalam pernyataan tersebut adalah muatan terkait hal-hal seperti tidak hanya pada kasus penyimpangan seksual, tetapi juga pada edukasi. Dalam penjelasan Mulyo Hadi Purnomo.

Ayah Vincent Rompies Meninggal Dunia



Saya menyampaikan minta maaf atas pernyataan yang tidak tepat tersebut karena hal itu atas nama KPI, imbuh Mulyo.

KPI sempat menjadi sorotan oleh warganet tentang boleh atau tidaknya Saipul Jamil tampil di televisi atau media penyiaran lain. Hal itu disampaikannya dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi, hal itu sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI kepada lembaga penyiaran, seperti stasiun televisi. "Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," Ujar Agung.

Pernyataannya itu membuat KPI mendapat banyak kritikan, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Masih banyak figur lain yang bisa memberikan edukasi mengenai kejahatan seksual dalam siaran televisi. Menurut penilaian KPI

Seperti diketahui, Saipul Jamil yang baru saja selesai menjalani masa hukuman pada 2 September 2021. Bebas murni setelah mendapat remisi 30 bulan dari dua kasus yang menjeratnya, yaitu penyuapan dan pencabulan. Pada saat waktu bebas, Saipul Jamil disambut meriah bagai pahlawan. Beberapa stasiun televisi pun mengundang Saipul Jamil sebagai bintang tamu.

Glorifikasi terhadap Saipul Jamil ini pun menuai kontroversi, bahkan muncul petisi yang menuntut agar Saipul Jamil tak lagi diizinkan tampil di TV dan YouTube.