BPJPH dan BPOM Ungkap 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Unsur Babi

BPJPH dan BPOM Ungkap 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Unsur Babi
BPJPH dan BPOM Ungkap 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Unsur Babi

Lambeturah.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru-baru ini merilis daftar sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).

Sebagian besar produk tersebut adalah marshmallow impor dari Filipina dan China, serta gelatin lokal yang diproduksi di Indonesia. Semua produk ini dinyatakan positif mengandung DNA babi berdasarkan hasil uji laboratorium.

Kepala BPJPH, Haikal Hasan, menyatakan bahwa pihaknya telah mewajibkan para pelaku usaha untuk menarik produk-produk tersebut dari pasaran dan memberikan klarifikasi kepada publik.

“Sebagian sudah mulai menarik produknya artinya ada kooperatif yang bisa kita tidak perlu mengambil tindakan lebih lanjut untuk lari keranah pidana kurungan, denda dan sebagainya karena semua kooperatif, tetapi demi untuk masyarakat jangan sampai terlewatkan maka harus kita siarkan pers seperti ini,” ujar Haikal Hasan.

Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan sebelas batch produk dari sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Dari sembilan produk tersebut, terdapat sembilan batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, dan dua batch dari dua produk yang tidak bersertifikat halal.

BPJPH juga menekankan pentingnya verifikasi bahan baku dan proses produksi, terutama bagi produk yang belum memiliki sertifikat halal.

Daftar 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
  2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy)
  3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
  4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
  5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)
  6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)
  7. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
  9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

Haikal Hasan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk konsumsi, terutama yang belum memiliki label halal.

Ia juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan aplikasi Halal MUI atau informasi resmi dari BPJPH sebagai referensi.