Buntut Vonis Ringan Harvey Moeis, Netizen Rela Dipenjara 6 Tahun Demi 300 Triliun

Buntut Vonis Ringan Harvey Moeis, Netizen Rela Dipenjara 6 Tahun Demi 300 Triliun
Buntut Vonis Ringan Harvey Moeis, Netizen Rela Dipenjara 6 Tahun Demi 300 Triliun

Lambeturah.co.id - Netizen dibuat menjerit atas vonis ringan yang disebut-sebut menciderai keadilan masyarakat. Kini, netizen meminta dipenjara 6 tahun demi mendapatkan uang sebesar Rp.300 triliun.

Diketahui, kasus korupsi timah yang menyeret nama Harvey Moeis ramai disorot karena vonis yang dianggap terlalu ringan.

Dimana Harvey divonis 6,5 tahun penjara dan denda 1 miliar serta mengembalikan uang korupsi hanya sebesar 210 miliar.

Denda 1 miliar dalam vonis itu jika tidak dibayarkan dan digantikan dengan penjara 6 bulan.

Vonis itu ramai disorot publik, salah satu narasinya yakni "Beri kami uang 300 triliun dan kami siap untuk di penjara 6 tahun" Narasi itu ramai di media sosial TikTok maupun X.

"Sakit banget pulang kerja ngelihat masih banyak pengemis dan lansia kerja di pinggir jalan. Apalagi lihat fakta ini, hukum di Indonesia gue sakit jiwa," kata netizen.

"Beri aku 300T maka aku siap dipenjara 6 tahun, karena bekerja seumur hidup pun belum tentu bisa mendapatkan sebanyak itu," lekas membaik Indonesiaku" timpal netizen lainnya. 

"Saya rela dipenjara 6 tahun asalkan dikasih 300 triliun," sahutnya lagi.