Calon Polwan Diperkosa Polisi, Wakil Komisi III DPR: Menindak Tegas Pelaku Pemerkosaan

Calon Polwan Diperkosa Polisi, Wakil Komisi III DPR: Menindak Tegas Pelaku Pemerkosaan
Calon Polwan Diperkosa Polisi, Wakil Komisi III DPR: Menindak Tegas Pelaku Pemerkosaan

Lambeturah.co.id - Komisi III DPR RI geram dengan prilaku oknum anggota Intelkam Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara berinisial AR.

Ia diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya yang juga merupakan calon polwan di rumahnya. 

Sementara Mendengar kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri menindak tegas pelaku pemerkosaan.

“Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban. Segera tetapkan sebagai tersangka dan jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri, berikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) lalu proses secara hukum,” ucap Ahmad Sahroni, pada Selasa (13/9/2022).

“Mohon berikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban. Pasti sulit bagi korban untuk melalui hari-hari selama ini. Dalam hal ini negara harus berperan lebih jauh dalam memberikan jaminan keamanan bagi korban. Kerahasiaan identitas korban juga perlu dijaga agar tidak menyebabkan dampak lebih lanjut lainnya,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi mengatakan terungkapnya kasus ini usai pelaku Aipda AR tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku AR itu, terungkap setelah korban memilih untuk tidak mengikuti seleksi masuk Polwan pada tahun 2020 karena beralasan sudah tidak perawan lagi. Kemudian ibu korban pun melaporkan kepihak kepolisian pada 6 September 2022 silam.