Cerai Dari Maell Lee, Intan Ratna Juwita Bersyukur Apa Yang Dituduhkan Tidak Terbukti

Cerai Dari Maell Lee, Intan Ratna Juwita Bersyukur Apa Yang Dituduhkan Tidak Terbukti
LambeTurah.co.id - Intan Ratna Juwita akhinya menyandang status janda usai bercerai dari Maell Lee. Gugatan Intan dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Kota Batam, Kepulauan Riau.

Intan Ratna Juwita mengklaim tuduhan Maell Lee soal istri tak menuruti suami tak terbukti di persidangan.

"Alhamdulillah, Allah maha baik, yg benar pasti menang," tulis Intan Ratma Juwita dikutip dari Instagram pribadinya, beberapa hari lalu.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer Kembali Diperiksa Dengan Status Tersangka



"Bila istri terbukti nusyuz di Pengadilan tidak akan bisa mendapatkan hak2nya," sambung Intan.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Intan Ratna Juwita mengklaim tuduhannya soal Maell Lee telah berbuat zalim kepada istri terbukti.

"Karena saya juga memberi bukti bahwa dia suami yang zolim. Makanya saya bisa menang dan dapatin hak saya mas," ujar Intan.

Sebelum Intan, Maell lebih dulu yang ajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Pekanbaru. Tapi permohonan tersebut ditolak pada 29 Maret 2021.

Permohonan cerai Maell ditolak hakim karena dianggap tak memenuhi syarat kompetensi relatif. Pasalnya alamat domisili bagi tergugat berdomisili di Batam.

Sehingga PA Pekanbaru tak berhak untuk menyidangkan perkara yang diajukan YouTuber bernama asli Faris Syahputra itu.

Setelah ditolak, Intan yang balik menggugat cerai Maell Lee.