Covid-19 Omicron Meningkat, Pemerintah Perketat Aktivitas Publik

Covid-19 Omicron Meningkat, Pemerintah Perketat Aktivitas Publik
Lambeturah.co.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan pemerintah kembali memperketat syarat aktivitas masyarakat di tempat publik seiring dengan meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.

"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah divaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," kata Luhut dalam konferensi per usai rapat terbatas, dikutip Senin (17/1/2022).

Luhut pun mengimbau kepada seluruh perusahaan di Tanah Air agar dapat mempekerjakan karyawannya dari rumah selama dua minggu ke depan.

Putri Bambang Pamungkas Jadi Saksi Kasus Penelantaran Anak Laporan Amalia Fujiawati



"Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100%. Tidak perlu 100% yang hadir. Jadi diatur saja, Kita serahkan pada pimpinan perusahaan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," Kata Luhut.

Luhut meminta masyarakat dan pegawai pemerintah termasuk pejabatnya untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada keperluan mendesak.

"Tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas ke luar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu," kata Luhut.

Luhut juga memastikan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan asesmen PPKM mingguan karena melonjaknya varian Covid-19 Omicron di Indonesia.

"Pemerintah akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat," kata Menko Luhut.

Pemerintah akan melakukan langkah mitigasi agar kasus Omicron di Indonesia bisa diatasi dibandingkan negara lain.

"Pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita," tegasnya.