Curhat Kemenlu Soal Kasus "Online Scam" di Myanmar Bikin Pusing Indonesia

Curhat Kemenlu Soal Kasus "Online Scam" di Myanmar Bikin Pusing Indonesia
Curhat Kemenlu Soal Kasus

Lambeturah.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku jika pusing dalam mengatasi masalah penipuan online yang melibatkan pekerja migran Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, mengatakan dalam upaya penyelamatan yang dilakukan cukup sulit karena kawasan itu masih berada dalam konflik.

“Kalau kasus yang paling bikin pusing kepala itu ada di Myanmar. Kenapa? Karena di Myanmar kita berhadapan dengan wilayah konflik bersenjata yang tidak dikuasai oleh otoritas resmi,” kata Judha dikutip pada Jumat (25/4/2025). 

“Kalau di Kamboja, (kasusnya) banyak, tapi kan ada otoritas resmi. Kalau Myanmar itu dikuasai oleh kelompok luar yang membuat kompleksitas kasusnya begitu rumit,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono, mengungkapkan evakuasi WNI dari Kamboja masih memungkinkan lantaran kerja sama dengan otoritas resmi, sedangkan situasi di Myanmar jauh lebih kompleks. 

“Kami sudah coba semua jalur, baik diplomasi maupun koordinasi dengan pihak dalam, tapi sulit,” ujar Nur.

“Myanmar ini wilayahnya dikuasai kelompok oposisi terhadap junta militer, dan pemerintah Indonesia juga dianggap tidak netral oleh mereka,” ujar dia. Nur menyebut kondisi ini mirip dengan penyanderaan, meskipun secara formal para WNI itu dipekerjakan. “Kalau mereka mau kabur, nyawanya yang jadi taruhan. Itu sudah bukan pekerjaan, itu penyanderaan,” sambungnya.

Menurut Judha, tak semua WNI di luar negeri menjadi korban semata, tetapi sebagian juga secara sadar memilih menjadi pelaku lantaran tergiur keuntungan finansial. 

“Waktu kita evakuasi 569 WNI dari Myanmar, ternyata masih ada yang tidak mau ikut. Kita tanya, kenapa? Ada yang bilang dia bisa dapat bonus Rp 150 juta sebulan karena berhasil menipu sampai Rp 3 miliar,” pungkasnya.