Cut Intan Nabila Resmi Gugat Cerai Armor Toreador Usai Alami KDRT

Cut Intan Nabila Resmi Gugat Cerai Armor Toreador Usai Alami KDRT
Cut Intan Nabila Gugatan Cerai Suaminya, Armor Toreador di PA Tigaraksa

Lambeturah.co.id - Cut Intan Nabila telah mengambil langkah untuk menggugat cerai suaminya, Armor Toreador, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada Jumat, 29 November 2024.

Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, setelah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, pada Kamis, 28 November 2024.

"Gugatan ini memerlukan dokumen yang lengkap, seperti bukti-bukti pendukung. Karena sebelumnya Intan sempat pindah rumah, beberapa dokumen sempat hilang atau terselip. Kami harus mencarinya dulu agar semuanya siap," ungkap Ana kepada awak media.

Ana menjelaskan bahwa gugatan cerai akan diajukan melalui sistem e-court pada hari Jumat. Ia berharap proses administrasi ini dapat selesai dan diterima oleh pengadilan pada Senin, 3 Desember 2024.

"Insya Allah, doakan semoga Senin sudah diterima. Berdasarkan informasi dari tim kami tadi siang, semua persyaratan sudah lengkap. Jika hari ini tidak sempat, besok pagi pasti akan didaftarkan," katanya.

Ana juga menyampaikan bahwa gugatan ini dilayangkan di PA Tigaraksa karena saat ini Cut Intan tinggal di Bintaro.

Di sisi lain, Cut Intan mengungkapkan bahwa ia sudah tidak berkomunikasi dengan Armor maupun keluarganya. Namun, ia tetap membuka kesempatan jika keluarga Armor ingin menemui anak-anak mereka di rumahnya di Bintaro.

"Saya sudah kasih alamat ke orang tua saya untuk diteruskan ke mertua. Tapi setelah itu, kami tidak ada komunikasi lagi. Alamat saya mereka sudah tahu, mungkin belum sempat datang karena kesibukan," tutur Intan.

Menanggapi rencana gugatan tersebut, kuasa hukum Armor, Irawan Syah, menyatakan bahwa Armor menghormati keputusan Intan. Menurutnya, menggugat cerai adalah hak setiap individu.

"Dari awal kami sudah sampaikan, itu sepenuhnya hak Intan. Jika ingin menggugat cerai, itu haknya. Jika ingin rujuk kembali, kami juga tidak bisa menghalangi," jelas Irawan dalam wawancara terpisah.