Daftar Kendaraan Roda Dua Yang Dilarang Isi Pertalite

Daftar Kendaraan Roda Dua Yang Dilarang Isi Pertalite
Daftar Kendaraan Roda Dua Yang Dilarang Isi Pertalite

Lambeturah.co.id - Kendaraan roda dua dengan mesin di atas 250 cc bakal dibatasi untuk penggunaan bahan bakar subsidi RON 90 atau Pertalite

Beragamnya jenis motor dengan mesin diatas 250 CC di Indonesia ini berada pada segmen premium kategori Big Bike. Misalnya untuk merek Honda, motor dengan kubikasi di atas 250 cc di antaranya CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, hingga Gold Wing.

Kemudian Yamaha ada skutik bongsor T Max, lalu MT09, dan MT07. Lalu Kawasaki memiliki mesin 250 cc ke atas yaitu Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, hingga Vulcan S.

Lainnya yakni BMW, punya kubikasi di atas 250 cc, sedangkan Suzuki saat ini tidak memiliki produk di atas 250 cc.

Sementara itu, Pertamina menyampaikan pembelian bahan bakar bensin RON 90 Pertalite masih bisa dilakukan tanpa pembatasan melalui aplikasi, khususnya pengguna motor.

Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menuturkan proses uji coba pendaftaran saat ini melalui aplikasi masih hanya dilakukan untuk kendaraan roda empat ke atas seperti mobil, taksi, dan truk.

Bagi kendaraan roda dua dan LPG masih menunggu setelah pendaftaran BBM selesai.

"Pendaftaran untuk kendaraan roda empat, khusus yang Pertalite tanggal 1 Juli baru pendaftaran. LPG 3 kg masih pengembangan sistem. Belum ada registrasi. Belum akan kami laksanakan," ucapnya.

"Kami coba dua pekan buat pendaftaran sambil penerapan di lapangan dan tingkat antusias masyarakat yang daftar. Ini mendukung ketepatan sasaran. Sampai sebulan nanti baru di-review," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra juga mengataan selain Pulau Jawa, implementasi yang dilakukan juga berlaku di Palu, Pontianak, dan Mataram.