Data Ngeri WNI Korban TPPO, Ribuan Korban Depresi hingga Cacat

Tak hanya itu, ada juga WNI yang mengalami cacat dan hilang ingatan. Pasalnya mereka diketahui berangkat ke luar negeri secara ilegal.

Data Ngeri WNI Korban TPPO, Ribuan Korban Depresi hingga Cacat
Data Ngeri WNI Korban TPPO, Ribuan Korban Depresi hingga Cacat

Lambeturah.co.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan data terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam kurun 3 tahun terakhir, terdapat 94 ribu WNI yang dideportasi Luar Negeri.

"Dalam 3 tahun terakhir BP2MI telah menangani kurang lebih 94 ribu anak-anak bangsa yang dideportasi dari Timur Tengah maupun Asia. Dan 90% yang dideportasi adalah mereka yang dulu berangkat tidak resmi atau unprocedural, dan diyakini 90% dari angka itu diberangkatkan dari oleh sindikat penempatan pekerja migran Indonesia," ucap Benny di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/5/2023).

"Jenazah kurang lebih 1.900, artinya tiap hari 2 peti jenazah masuk ke Tanah Air kita. Sama 90% mereka adalah yang dulu berangkat secara tidak resmi korban penempatan sindikat ilegal," tambahnya.

Tak hanya itu, ada juga WNI yang mengalami cacat dan hilang ingatan. Pasalnya mereka diketahui berangkat ke luar negeri secara ilegal.

"Kemudian 3.600 yang sakit depresi, hilang ingatan, dan bahkan cacat secara fisik. Kenapa mereka sakit, saat meninggal selain penganiayaan karena yang ilegal pasti tidak pernah mengantongi hasil medical check-up, termasuk tes psikologis yang diwajibkan ketika mereka berangkat resmi," ujarnya.

Menurutnya, praktek TPPO ini sebelumnya sudah diingatkan World Bank pada 2017. Kala itu disebutkan ada 9 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Padahal, menurut data BP2MI, jumlah pekerja migran tersebut hanya 4,7 juta.

"Jadi asumsinya ada 4,3 juta mereka orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat unprocedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal," pungkasnya.