Deddy Corbuzier Protes soal Kehadiran Fajar Sadboy di TV, KPI Buka Suara

Komisioner Pusat KPI, Mimah Susanti, merespon apa yang dikatakan Deddy menurutnya tidak tepat.

Deddy Corbuzier Protes soal Kehadiran Fajar Sadboy di TV, KPI Buka Suara
Deddy Corbuzier Protes soal Kehadiran Fajar Sadboy di TV, KPI Buka Suara

Lambeturah.co.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara terkait protes yang dilayangkan Deddy Corbuzier, beberapa waktu lalu.

Diketahui, Deddy Corbuzier mempertanyakan keberadaan KPI ketika Fajar Sadboy yang menjadi narasumber di beberapa program televisi di Indonesia.

Sementara itu, Komisioner Pusat KPI, Mimah Susanti, merespon apa yang dikatakan Deddy menurutnya tidak tepat.

Sebab, KPI memandang Deddy lebih menjaga pasarnya (subscriber) daripada memahami Pasal secara benar.

"Soal Deddy, ini soal Pasal atau pasar? Kalau Pasal, apa yang disampaikan Deddy itu tidak tepat," ucap Mimah Susanti di Gedung DPR, pada Jumat (20/1/2023). 

"Karena di media sosial Deddy ini punya tempat sendiri. Dia bebas omong apa saja. Sebenarnya jauh sebelum Deddy kami sudah telusuri, kami sudah cek ke pemantauan. Enggak ada (pelanggaran) di situ. Fajar itu 15 tahun kategori remaja," tambahnya.

Sebelumnya, melalui akun Instagram resmi, KPI memberikan penjelasan jika Fajar tak termasuk dalam usia anak-anak lantaran sudah 15 tahun.

"Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan remaja. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis," tulis pihak KPI dikutip dari akun @kpipusat.

Pihak KPI juga menjelaskan jika tidak melarang Fajar Sadboy hadir sebagai narasumber di televisi. 

"Fajar remaja usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun), tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara, selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," sambungnya lagi.