Didampingi Citra Kirana, Rezky Aditya Bungkam di Gelar Perkara Kasus Penelantaran Anak

Didampingi Citra Kirana, Rezky Aditya Bungkam di Gelar Perkara Kasus Penelantaran Anak
Didampingi Citra Kirana, Rezky Aditya Bungkam di Gelar Perkara Kasus Penelantaran Anak

Lambeturah.co.id - Rezky Aditya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani.

Aktor ini ditemani istrinya, Citra Kirana, saat bertemu dengan penyidik dan tim kuasa hukum dari pihak pelapor.

Gelar perkara tersebut berlangsung selama dua jam, dan Rezky keluar sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan keterangan kepada media yang menunggu.

Rezky dan Citra Kirana tampak kompak menyerahkan penjelasan kepada kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking.

"Nggak ada apa-apa. Langsung ke kuasa hukum aja," ujar Rezky singkat sambil berlalu.

Ana Sofa Yuking menyampaikan bahwa gelar perkara ini membuktikan laporan kasus penelantaran anak yang dilayangkan oleh Wenny Ariani tidak memiliki dasar yang kuat.

Menurutnya, hingga kini belum ada bukti DNA yang mengonfirmasi bahwa Kekey, anak Wenny Ariani, merupakan anak biologis Rezky Aditya.

"Nah inilah yang kita tunggu gelar perkara. Alhamdulillah jadi ada kepastian untuk menjelaskan bahwa klien kami tidak punya dasar untuk bisa dinyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak," ucap Ana Sofa Yuking usai gelar perkara. 

Lebih lanjut, Ana menyebut bahwa unsur penelantaran dalam kasus ini tidak terpenuhi. Ia juga mengungkapkan kesiapan pihaknya menunggu langkah dari kuasa hukum Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA. 

"Jadi penelantaran ini tidak memenuhi unsur dan kita sudah sepakat untuk tunggu itikad baiknya dari kuasa hukum pelapor untuk tes DNA. Dia (Wenny) katanya bersedia. Nah kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini," sambungnya. 

Sebagai informasi, Wenny Ariani sebelumnya melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.

Ia menuduh Rezky lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap anak kandung mereka yang bernama Kekey.

Namun, kasus tersebut sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam sengketa pengakuan anak.

Kini, Wenny meminta kasus ini dibuka kembali dengan menyertakan putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky Aditya.