Didepak, Razman Arif Nasution Tagih Gajinya Kepada Richard Lee Rp 20 Miliar

Didepak, Razman Arif Nasution Tagih Gajinya Kepada Richard Lee Rp 20 Miliar

LambeTurah.co.id - Razman Arif Nasution tak terima diputus kuasanya secara sepihak oleh Richard Lee. Ia langsung menagih pembayarannya sebagai kuasa hukum sebesar Rp 20 miliar.


Hal itu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Richard Lee harus membayar denda jika memutus kuasa secara sepihak.


“Saya sudah bilang selesaikan kewajiban biar kita mantapkan kerja sama ini putus,” ujar Razman Razman Arif Nasution, saat ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (22/1/2022).


Seperti diketahui, Razman Arif Nasution dikontrak sebagai kuasa hukum klinik kecantikan Richard Lee selama 12 tahun. Selain Razman, ada 7 pengacara lainnya yang juga harus dibayar kewajibannya oleh sang dokter.


“Ada 8 kuasa. Rp 1 m satu kuasa (jadi) Rp8 m, kewajiban hukumnya 12 tahun kali sekian juta. Selesaikan urusanmu dengan saya. Selagi belum selesai saya akan kejar kau Richard,” papar Richard Lee.



Ini Alasan Rumah Produksi Syuting Sinetron di Pengungsian Bencana Gunung Semeru


“Terkait 8 surat kuasa itu belum ada pembayaran, itu yang harus diselesaikan karena katanya cabut kuasa. Di situ ada denda yang disampaikan, ada KUHPnya  selesaikan dong. RP 1 m satu kuasa, kasus Kartika Putri, ilegal akses dan kasus di Surabaya. Ada 8 kuasa dan Rp 8 m. Total semua Rp 15-20 m,” tutup Razman.