Didepan Hakim, Sandra Dewi dan Harvey Moeis Saling Panggil 'Sayang'

Didepan Hakim, Sandra Dewi dan Harvey Moeis Saling Panggil 'Sayang'
Didepan Hakim, Sandra Dewi dan Harvey Moeis Saling Panggil 'Sayang'

Lambeturah.co.id - Dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan timah, hakim menanyakan panggilan sehari-hari Sandra Dewi kepada suaminya, Harvey Moeis. Sandra mengungkapkan bahwa mereka saling memanggil dengan sebutan 'sayang'.

Sandra Dewi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), bersama dengan Suparta, Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (10/10/2024).

Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto mengenai panggilan kepada suaminya, Sandra menjawab, "Sayang."

"Kalau manggil Saudara, apa terdakwa?" tanya hakim.

"Sayang," jawab Sandra.

"Bukan mama atau mam?" tanya hakim.

"Bukan Yang Mulia, sayang," jawab Sandra.

"Kalau Saudara manggil ini (Harvey)?" tanya hakim.

"Sayang juga, Yang Mulia," jawab Sandra.

Hakim kemudian bercanda dan mengapresiasi panggilan mesra tersebut, dengan maksud mencairkan suasana sidang agar lebih santai dan tidak tegang.

"Keren ya, mantap deh. Love ya. Nggak, biar persidangan ini nggak tegang, kalau yang tegang di sana yang lagi perang. Kalau ini sidangnya nyantai aja, tapi bicara yang apa adanya ya. Biar bisa berjalan lancar persidangan ini dan ini sudah kejadian harus dihadapi," kata hakim.

Menanggapi hal tersebut, Sandra berkata, "Kami hadapi bersama, Yang Mulia,"

"Harus semangat ya," kata hakim, yang kemudian dijawab Sandra dengan penuh keyakinan, "Semangat."

Diketahui, pengusaha Harvey Moeis didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa menyebut sebagian uang hasil korupsi tersebut mengalir kepada istrinya, Sandra Dewi.