Diduga Janda di Lhokseumawe Kepergok Mesum dengan Pemuda, Disiram Air Comberan
Lambeturah.co.id - Seorang janda berinisial LW (41) dan seorang pemuda berinisial ZF (26) menjadi sorotan warga Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, setelah keduanya tertangkap basah melakukan perbuatan mesum. Insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari (14/04/2023).
Kecurigaan warga terhadap pasangan ini muncul akibat gerak-gerik mencurigakan. Setelah diintai, warga akhirnya memergoki LW dan ZF sedang melakukan tindakan yang dianggap melanggar norma syariat Islam. Kedua pelaku kemudian digiring keluar dan diberi hukuman oleh warga setempat dengan cara disiram menggunakan air comberan.
Kepala Satpol PP Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa petugas menerima laporan ketika kedua pelaku sudah dimandikan air comberan oleh warga.
"Saat petugas datang untuk melakukan pemeriksaan, pasangan yang diduga mesum tersebut sedang dimandikan air got. Setelah itu baru diberikan kepada petugas," ujar Heri Maulana.
Setelah diamankan, LW dan ZF langsung dibawa ke Mako Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), dan Linmas Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan Qanun Aceh tentang Pokok-Pokok Syariat Islam, keduanya terancam hukuman cambuk.
"Pasangan ini masih dalam pemeriksaan, dan pasangan ini akan kita proses sesuai dengan Qanun Aceh tentang Pokok-Pokok Syariat Islam di Aceh," tegas Heri.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya menaati aturan syariat Islam di Aceh, di mana pelanggaran terhadap norma agama dapat berujung pada sanksi sosial maupun hukum yang tegas.