Diduga karena Masalah Keluarga, Remaja 16 Tahun Rusak Nisan Makam di Yogyakarta

Diduga karena Masalah Keluarga, Remaja 16 Tahun Rusak Nisan Makam di Yogyakarta
Diduga karena Masalah Keluarga, Remaja 16 Tahun Rusak Nisan Makam di Yogyakarta

Lambeturah.co.id - Polisi berhasil mengungkap pelaku perusakan sejumlah nisan dengan simbol salib yang terjadi di wilayah Bantul dan Kota Yogyakarta. Pelaku diketahui berinisial ANF, remaja berusia 16 tahun asal Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa ANF telah mengakui perbuatannya di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

"Pelaku sudah mengakui melakukan aksinya di tiga TKP berbeda," ujar Ihsan dalam keterangan pada Selasa (20/5/2025).

Motif Diduga Masalah Keluarga

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif ANF melakukan perusakan terhadap nisan-nisan tersebut. Namun berdasarkan keterangan sementara, tindakan tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi.

"Motifnya masih didalami penyidik. Tapi dari hasil keterangan sementara ini murni adalah masalah pribadi atau ada permasalahan dalam keluarga," jelas Ihsan.

Bertindak Seorang Diri, Gunakan Palu dan Batu

Dari pengakuannya, ANF melakukan aksi perusakan seorang diri tanpa bantuan orang lain. Ia menggunakan alat sederhana seperti palu dan bongkahan batu untuk merusak nisan-nisan yang menjadi targetnya.

."Sampai dengan saat ini mengakui bahwa dia melakukannya sendiri, menggunakan ada palu, ada bongkahan batu juga," ungkap Ihsan.

Pihak kepolisian telah menetapkan ANF sebagai tersangka dan kini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Kami berharap tidak ada spekulasi liar karena memang ini agak sensitif, percayakan saja pada Polda DIY dan jajaran. Ini masalah pribadi," imbuhnya.

Pelaku Diamankan di Rumah, Bukti Rekaman CCTV Jadi Kunci

Sebelumnya, ANF ditangkap polisi di kediamannya pada pukul 15.00 WIB setelah penyidik memeriksa rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh tim dari Polres Bantul dan Polda DIY.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa pelaku kerap bepergian tanpa alat komunikasi dan berjalan kaki.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain kaus, celana pendek, serta bongkahan batu berukuran 30 cm x 20 cm yang diduga digunakan untuk merusak nisan.