Dikecam Karena Amankan Pedagang Kerupuk, Dishub Pontianak Beri Penjelasan

Dikecam Karena Amankan Pedagang Kerupuk, Dishub Pontianak Beri Penjelasan
LambeTurah.co.id - Banyaknya laporan dari warga terkait aksi sejumlah pengamen yang meresahkan dan terkesan arogan, Petugas Dishub Pontianak berupaya mengamankan beberapa oknum. Namun, dalam pengamanannya, salah satu tindakan Dishub menjadi sorotan karena menyeret pedagang kerupuk.

Sempat viral di media sosial karena terlihat petugas Dishub mengamankan tukang kerupuk di Lampu merah, Kepala Dishub Kota Pontianak Utin Sri Lena mengakui jika pedagang kerupuk termasuk para pengamen diamankan karena telah melanggar perda/ tentang ketertiban umum. Menurutnya keberadaan mereka di tempat tersebut dinilai juga cukup meresahkan/ bahkan membahayakan pengguna jalan.

“Bukan hanya seorang pedagang kerupuk, petugas dari Dishub Kota Pontianak, juga mengamankan tiga pengamen, yang berada di lampu merah persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pahlawan,” ungkap Utin Sri Lena.

Amanda Manopo Ramah Menjawab Sapaan Penggemar



Video yang menggambarkan petugas Dishub menyeret pedagang kerupuk viral setelah diunggah akun @memomedsos. Dari video yang diunggah oleh akun tersebut, nampak seorang petugas menyebrangi jalan dan langsung menghampiri pedagang kerupuk tersebut. Saat mendatangi pedagang itu, petugas yang diduga dari instansi Dinas Perhubungan (Dishub) itu langsung mencengkram bagian leher dari kaus pedagang kerupuk.

Keterangan senada juga diberikan oleh sang 1. Sang 1 menerangkan bahwa penjual kerupuk itu dianggap mengganggu pengguna jalan.

"Dianggap Mengganggu Pengguna Jalan, Pedagang Kerupuk Ditertibkan Petugas Dishub," katanya dikutip dari keterangan tulis, Selasa (30/11/2021).

Selanjutnya, Utin menjelaskan jika salah satu dari 3 pengamen tersebut adalah ibu hamil. Yang lebih mirisnya, para pengamen tersebut menggunakan hasil mengamennya untuk membeli narkotika.

“Mereka mengaku beli obat narkotika untuk nyabu, jadi sayang kalo kita ngasi mereka uangnya malah untuk beli barang haram,” jelasnya.

Utin Sri Lena juga menambahkan jika pihaknya juga sudah memantau para pengamen jalanan itu melalui CCTV, kemudian menegur mereka dengan pengeras suara.namun bukannya mematuhi teguran, sejumlah pengamen malah ada yang mengolok-olok petugas.

“Kita sudah sering tegur tapi mereka malah tidak mengindahkan kite,sejumlah pengamen ini dalam satu hari bisa mendapatkan uang lebih dari 100 ribu rupiah dan mereka kebanyakan merupakan warga luar kota Pontianak,” tambahnya