Dirut RRI dan TVRI Batal PHK Karyawan Buntut Efisiensi

Lambeturah.co.id - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Hendrasmo menyatakan batal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai RRI buntut efisiensi anggaran
Ia mengatakan soal pembatalan itu dilakukan lantaran RRI mendapatkan pengurangan pemotongan anggaran usai rapat bersama Kemenkeu pada Selasa (11/2/2025).
"Keempat adalah pelaksanaan TUSI (tugas dan fungsi) harus dipenuhi, salah satunya adalah pembayaran honor kontributor, penyiar maupun produser Itu yang kita lakukan," kata Hendrasmo dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).
"Mulai dari tukang sapu sampai pejabat tinggi?" tanya Saleh.
"Betul jadi Tidak ada pemutusan hubungan kerja PPN-PN, pengisi acara dan kontributor di lingkungan LPP RRI," timpal Hendrasmo.
Dalam paparannya yang disampaikan Hendrasmo, RRI mendapatkan pemotongan anggaran sebesar Rp334.099.000.000 (Rp334 miliar).
Namun, usai melakukan rapat bersama Kemenkeu pemotongan anggaran itu berkurang menjadi Rp170.900.000.000 (Rp170,9 miliar).