Disdukcapil DKI Jakarta Klaim Masih Bisa Tampung Pendatang Baru

Disdukcapil DKI bakal melakukan pendataan bagi pendatang baru di Ibu Kota mulai 25 April-akhir Mei 2023.

Disdukcapil DKI Jakarta Klaim Masih Bisa Tampung Pendatang Baru
Disdukcapil DKI Jakarta Klaim Masih Bisa Tampung Pendatang Baru

Lambeturah.co.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengatakan jika lahan di Ibu Kota masih bisa menampung pendatang baru.

"Sebenarnya kondisi apakah DKI masih bisa menampung (pendatang), ya masih bisa menampung," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (26/4/2023).

"Cuman, apakah kondisi kelayakannya (kediaman untuk para pendatang) itu layak atau tidak," sambungnya.

Ia juga menyampaikan jika akan ada 36.000-40.000 pendatang baru di Ibu Kota pasca Lebaran 2023.

Jumlahnya akan meningkat lebih dari 30 persen daripada jumlah pendatang pada 2022 yaitu 30.000 orang.

Sebanyak 3.000 orang di antaranya pendatang non-permanen alias pulang ke kampung halamannya masing-masing.

"Kalau tahun kemarin, itu ada 30.000-an pendatang ya. Yang non-permanen sekitar 3.000 pendatang," ujarnya.

Disdukcapil DKI bakal melakukan pendataan bagi pendatang baru di Ibu Kota mulai 25 April-akhir Mei 2023.

Dalam kesempatan itu, Budi berdalih dia baru kembali aktif bekerja pada Rabu ini.

"Ya nanti kami cek, karena kemarin itu (saat dimulainya pendataan), kami kan belum bisa bertugas, baru hari ini," imbuhnya. 

Ia menambahkan, pendatang baru di Ibu Kota diwajibkan melapor ke RT/RW di domisilinya terlebih dahulu. Lalu, melapor ke Disdukcapil DKI.

Menurutnya, warga yang hendak menetap di Ibu Kota akan mendapatkan formulir pendatang baru usai menerima KTP dan KK Ibu Kota. 

"Pendataan itu untuk mereka yang datang ke DKI Jakarta. Ada dua tipe, pertama, mereka (pendatang) ingin menetap. Kedua, mereka yang non-permanen," tandasnya.