Distrik Garut Berikan Bantuan Uang ke Mantan Guru Pembakar Sekolah

Distrik Garut Berikan Bantuan Uang ke Mantan Guru Pembakar Sekolah

Lambeturah.co.id - Tersangka pembakaran SMPN 1 Cikelet yang juga mantan guru itu diberikan bantuan oleh dinas pendidikan Kabupaten Garut sebesar Rp6 juta sebagai bentuk keprihatinan terkait masalah klaim utang honor tersangka saat tersangka mengajar disekolah tersebut.


"Sekarang kami akan mengganti honor Rp6 juta mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat," Ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin, Pada Jumat (29/1/2022).


Dinas Pendidikan Garut menuturkan bertanggungjawab soal mantan guru bernama Munir Alamsyah (53) yang melakukan aksi membakar sekolah tempat mengajarnya.


"Kami dari Disdik Garut tanggung jawab, dia adalah guru terbaik," Ucapnya.




Ayah Vanessa Angel Bantah Dapat Duit Asuransi Rp 500 Juta



Munir Alamsyah Adalah guru honorer pelajaran Fisika di SMPN 1 Cikelet tahun 1996 sampai 1998.





Bantuan Tersebut diberikan untuk dapat menyelesaikan masalah dirinya yang selama ini belum dibayarkan selama menjadi guru honorer.





"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka di hati Pak Munir," tambahnya.





Pihak kepolisian Resor Garut telah membebaskan Munir Dari tuntutan hukum dan Ade selaku Dinas pendidikan menyampaikan terima kasih.


kejadian itu berharap jangan sampai terulang lagi di kabupaten Garut dan mengantisipasi kejadian serupa kepala sekolah harus bisa memperhatikan guru-gurunya.